Kefamenanu, Unimor; Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) merupakan suatu dokumen yang berisi klausul kesepakatan atau perjanjian tertulis antara dua belah pihak atau lebih. Dokumen PKS ini bersifat mengikat pihak-pihak yang bekerja sama yang memuat secara rinci semua ketentuan tentang bagaimana kerja sama tersebut dijalankan termasuk hak dan kewajiban para pihak.

Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Universitas Timor (Unimor) memiliki beberapa kegiatan yang tidak dapat dijalankan sendiri sehingga perlu menjalin kerja sama dengan pihak lain untuk menyukseskan kegiatan yang telah direncanakan tersebut. Berdasar pada hal ini maka LPPPM Unimor mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Universitas Nusa Cendana (Undana) yang ditandai dengan penandatanganan dokumen PKS (Link PKS) yang dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rapat LPPPM Undana.

Kegiatan penandatanganan dokumen PKS ini dihadiri oleh Ketua LPPPM Unimor, Dr. Yoseph Nahak Seran, S.Pd., M.Si, Ketua LPPPM Undana, Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M.Kes., Sekretaris LPPPM Unimor, Kepala Pusat Bidang Kurikulum dan Evaluasi LPPPM Undana, Kepala Pusat Audit Mutu dan Akreditasi, Kepala Pusat PLP,  Arsiparis Ahli Muda LPPPM Unimor, Pengelola Data dan Informasi LPPPM Unimor, Pengelola Informasi Kerjasama Unimor dan Humas Undana.

Beberapa tujuan penting penandatanganan dokumen PKS ini antara lain:

  1. Melakukan pendampingan terkait Akreditasi dan Penjaminan Mutu
  2. Mendukung program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Applied Approach (AA) sebagai upaya memperkuat dan menambah kompetensi dosen perguruan tinggi
  3. Melakukan pendampingan dan sharing program Implementasi Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM)

Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M. Kes (Ketua LPPPM Undana) dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai isi dokumen PKS ini maka terdapat 3 (tiga) pusat studi di LPPPM Undana yang akan terlibat untuk menyukseskan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Selanjutnya Dr. Jack (biasa disapa) mengatakan bahwa kegiatan Pekerti dan AA yang selama ini dijalankan oleh LPPPM Undana yaitu meningkatkan jumlah pertemuan menjadi 100 JP (Jam Pelajaran) melebihi Standar Nasional (65 JP) dengan pertimbangan untuk menjawab berbagai tuntutan di lapangan. Lebih jauh dikatakan bahwa kegiatan Pekerti dan AA ini bisa dilakukan di Unimor sebagai tempat pelaksanaan dan Undana sebagai pihak penyelenggara dengan memenuhi berbagai persyaratan sesuai dokumen PKS yang disepakati. Ditambahkan juga bahwa kerja sama yang dilakukan ini ikut mendukung terselenggaranya program MBKM yang dilaksanakan di masing-masing Universitas, pertukaran mahasiswa, dan sinkronisasi kurikulum dengan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD).  Sebagai penutup Dr. Jack mengatakan bahwa item-item kerja sama bisa ditambahkan secara teknis walaupun belum tertuang di dalam PKS.

Dr. Yoseph Nahak Seran, S.Pd., M.Si (Ketua LPPPM Unimor) mengatakan bahwa kegiatan penandatanganan PKS ini sebagai tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Unimor dengan Rektor Undana dimana PKS ini memberi dukungan untuk implementasi berbagai kegiatan di Unimor seperti kegiatan PEKERTI dan AA. Selanjutnya Dr. Yos (biasa disapa) mengatakan bahwa melalui Program MBKM maka akan membuka ruang untuk mahasiswa Unimor dapat belajar di Undana, sedangkan untuk mencapai capacity building dan sinkronisasi mata kuliah dengan SIAKAD maka diharapkan pendampingan dari Undana. Sebagai penutup Dr. Yos mengharapkan agar penandatanganan dokumen PKS ini dapat menjadi dokumen esensial yang meningkatkan hubungan kerja sama antara kedua lembaga baik yang telah tertuang maupun yang belum tertuang dalam dokumen PKS ini.

Rencana Tindak Lanjut dari penandatanganan PKS ini yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu mendatang, antara lain:

  1. Pelaksanaan Pendampingan Akreditasi dan Penjaminan Mutu di Unimor oleh LPPPM Undana.
  2. Pelaksanaan Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Applied Approach (AA) di Unimor dengan LPPPM Undana sebagai penyelenggara.
  3. Pendampingan dan Sharing Program Implementasi MBKM di Unimor oleh LPPPM Undana.

Kegiatan penandatanganan dokumen PKS ini diakhiri dengan saling tukar cenderamata dan foto bersama.