Pengabdian pada masyarakat merupakan salah satu unsur dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, selain pengajaran dan penelitian dan wujud dari implementasi transfer Ipteks dari akademisi kepada masyarakat. Universitas Timor dalam penyelenggaraan Tri Dharma telah konsisten memfasilitasi para dosen untuk terus melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam hal ini melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). Salah satu kegiatan pengabdian pada tahun anggaran 2023 ini dilakukan oleh tim dosen dari Program Studi Agroteknologi yang terdiri Dr. M.M Endah Mulat Satmalawati, STP, M.Sc, Jefrianus Nino, SP, M.Si, dan Zofar A. Banunaek, ST, MT. Sasaran kegiatan pengabdian ini adalah kelompok masyarakat pengolah rimpang tanaman obat menjadi minuman instan yang berada di Wilayah Kecamatan Insana Barat yaitu 4 kelompok industri rumah tangga (KUB Prima Mandiri, KUB Melati, KWT Lestari, dan KWT Tnoumat II) yang telah eksis 10-17 tahun membuat produk minuman instan berbahan jahe, kunyit, temulawak, kunyit putih dan pengembangan produk baru seperti mengkudu dan sirsak. Produk yang dihasilkan telah diterima oleh pasar dengan perubahan-perubahan kemasan untuk peningkatan kualitasnya. Namun demikian salah satu komponen yang harus dipenuhi adalah informasi Kadaluwarsa yang belum dicantumkan secara benar dan hanya berupa dugaan, Tujuan utama dari kegiatan pengabdian yang dilakukan adalah memberikan pelatihan tentang penentuan masa simpan atau Kadaluwarsa produk secara akurat yang diinformasikan dalam kemasan sebagai bagian dari tanggung jawab produsen kepada konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk. Selain itu memberikan pencerahan kepada masyarakat pengindustri bahwa penentuan masa simpan bukan berupa dugaan secara asal namun harus ditentukan dengan menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan pengabdian ini dilakukan dalam 2 tahap: Tahap-1 berupa sosialisasi penentan Kadaluwarsa produk dengan menggunakan metode yang akurat yang dilakukan di lokasi pengindustri yaitu di Desa Usapinonot dan ditindaklanjuti dengan transfer Ipteks dengan mengajak masyarakat pengindustri untuk melihat dari dekat bagaimana proses penentuan Kadaluwarsa ini dilakukan dan kegiatannya dilakukan di Laboratorium Fakultas Pertanian Universias Timor. Masyarakat pengindustri dilibatkan dalam proses penentuan Kadaluwarsa produk agar meningkatkan tanggungjawabnya sebagai produsen harus menginformasikan secara benar masa simpan produk yang dihasilkan sehingga dapat lebih menjamin kemanan bagi konsumen dan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan dan memperluas jangkauan pasar hingga ke daerah-daerah di luar Kabupaten TTU.

Kegiatan pengabdian masyarakat dilakukan dalam jangka waktu 4 bulan termasuk dengan penentuan Kadaluwarsa produk dengan metode Accelerated Storage Studies (ASS) pendekatan kurva Arhenius di Laboratorium Fakultas Pertanian Universitas Timor. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, diharapkan kelompok usaha pengolah rimpang tanaman obat di Wilayah Kecamatan Insana Barat akan semakin meningkatkan kualitas produk mereka dengan mencantumkan tanggal Kadaluwarsa yang akurat dan dapat lebih dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, produk-produk minuman instan dari rimpang tanaman obat ini akan semakin diminati oleh masyarakat luas, dan kontribusi mereka dalam memajukan ekonomi lokal akan semakin besar.humas_unimor