Universitas Timor (Unimor) Kefamenanu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU). Kerja sama tersebut tertuang dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama  antara pihak Unimor dan Pemkab TTU yang dilakukan langsung Rektor Unimor Dr.Ir Stefanus Sio, M.P., dan Bupati TTU Drs. Juandi David, pada Rabu lalu (16/8/2023) di ruang kerja Bupati TTU.

Tujuan kesepakatan bersama antara Unimor dan Pemkab TTU dengan durasi  5 (lima) tahun yang dalam pelaksanaannya didelegasikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Fakultas di Unimor sesuai dengan tugas pokok dan fungsi adalah mengefektifkan fungsi dan peran para pihak dalam pelayanan dokumen kependudukan melalui pertukaran data, sinkronisasi, verifikasi dan validasi atas pengelolaan data calon mahasiswa, mahasiswa, calon dosen, dosen, calon tenaga kependidikan, tenaga kependidikan , alumni dan pemangku kepentingan dalam rangka penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi melalui pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP elektronik serta memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam mengurus dokumen kependudukan dan memperoleh informasi tentang kebijakan administrasi kependudukan dan juga percepatan perekaman KTP elektronik, kepemilikan akta kelahiran serta sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan.

Rektor Unimor Dr.Ir Stefanus Sio, M.P., saat memberikan sambutan usai penandatanganan kerja sama  mengatakan MoU ini sangat penting bagi Unimor dan sesuai dengan tuntutan regulasi.

“Unimor yang harus mengikuti regulasi dari Dikti dalam melengkapi data mahasiswa dengan dengan isian-isian yang mandatori seperti NIK, nama, jenis kelamin, NPM dan lain-lain akan sangat terbantu dengan kerjasama ini,” tutur Rektor.

“Dalam kerangka kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digalakkan pemerintah, Unimor juga mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) dan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti kegiatan tersebut adalah wajib memiliki identitas atau KTP saat mendaftar, dan sebagai warga negara yang baik, wajib memiliki identitas untuk integrasi data  PDDIKTI dan Dukcapil untuk untuk keberhasilan program tersebut,” ujar Rektor.

Selanjutnya Bupati TTU Drs. Juandi David dalam sambutannya menyatakan sebagai komunitas akademik, seluruh elemen yang terdapat dalam Unimor yakni mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan harus memiliki identitas yang jelas serta menjadi contoh dan teladan dalam kepemilikan identitas.

“Kita siap untuk saling membantu, kalua ada kesempatan kita akan memberikan sosialisasi kepada mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan dan ditindaklanjuti dengan pelayanan pembuatan KTP elektronik dan lain sebagainya,” lanjut Bupati TTU.

“Kita berharap di Kabupaten TTU tidak ada satu penduduk pun yang tidak ada administrasi penduduk. Maka MoU yang dilakukan antara Pemkab TTU dan Unimor ini membuka pikiran bagi daerah-daerah lain untuk melakukan hal yang sama demi tertibnya administrasi kependudukan,”pungkasnya.

Dalam Penandatanganan MoU ini, dari Unimor hadir Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama, Dr. Yoseph Nahak Seran, S.Pd., M.Si, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Marsianus Falo, S.P., M.Si., serta Dekan Fisipol Unimor Dr.A.P.  Aplonia Pala, S.Sos., M.M.,  sedangkan dari Pemkab TTU hadir Asisten 1 Setda TTU Drs. Joseph Kuabib, Kadisdukcapil TTU, Richardus Erwin Taolin, S.E beserta staf.


Fatal error: Class 'Elementor\Plugin' not found in /home/unimor/public_html/wp-content/plugins/essential-addons-for-elementor-lite/includes/Traits/Elements.php on line 347