Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri Baru Tahun 2024 resmi diluncurkan.  Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. 

Dalam Konferensi Pers Peluncuran dan Pengumuman SNPMB PTN 2024 yang dilangsungkan secara hybrid pada Jumat, 8 Desember 2023, disampaikan bahwa SNBP tahun 2024 masih dilaksanakan dalam tiga jalur seleksi yakni: Jalur SNBP berdasarkan penelusuran prestasi siswa, Jalur SNBT berdasarkan tes yang diselenggarakan oleh Panitia SNPMB dan Jalur Seleksi Mandiri yang dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing PTN. Pelaksanaan SNPMB setiap tahun selalu ada perbaikan dan peningkatan layanan serta  untuk mengakomodasi berbagai macam dinamika perubahan di dalam sistem pendidikan kita yang siap bersaing di abad ke 21.

Pelaksana Tugas Dirjen Diktiristek Prof. Nizam menjelaskan, perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan SNPMB tahun 2024: “Prinsip utama kita adalah memberikan layanan yang samakin lama semakin baik pada calon mahasiswa dan juga membangun sistem yang berkeadilan, sistem yang fair, sistem yang transparan, sistem yang akuntable dan sistem yang efisen, efektif bagi semua pihak.”

Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2024, Jakarta, 8 Desember 2024 (dok. youtube)
Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2024, Jakarta, 8 Desember 2024 (dok. youtube)

Terkait Pelaksanaan SNPMB tahun 2024 baik jalur prestasi maupun jalur tes, diupayakan menghindari atau mengeleminir berbagai hal yang selama ini berdasarkan evaluasi masih belum baik. “Selama ini calon mahasiswa masuk satu jalur dan kadang-kadang nanti ikut lagi di jalur berikutnya karena pilihannya belum matap atau karena diterima di pilihan ke dua. Nah, ini kita coba hindari, karena itu menyebabkan kosongnya bangku di perguruan tinggi. Pada hal kalau kosong itu artinya semua rugi, masyarakat yang tadinya bisa masuk mengisi bangku di perguruan tinggi, menjadi tertutup kesempatannya karena bangku yang kosong tadi”.

Prof. Genefri, selaku Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024, menjelaskan beberapa perubahan kebijakan berdasarkan Permendikbudristek 62 tahun 2023 antara lain: kebijakan dalam hak akses terhadap jalur seleksi SNPMB 2024 dan kebijakan dalam pilihan program studi. Dalam hal hak akses jalur seleksi SNPMB 2024 yakni: “Siswa yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi jalur Mandiri di PTN, dan Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN manapun”.

Selain itu juga terdapat perubahan kebijakan dalam hal pilihan program studi terutama dalam jalur seleksi SNBT yakni “setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan Program Akademik (Sarjana) dan dua pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan).”

Pelaksanaan SNPMB Tahun 2024 diawali dengan Registrasi Akun SNPMB baik siswa maupun sekolah pada Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Selanjutnya jadwal tahapan pelaksanaan yang sudah ditetapkan dalam POB SNPMB 2024.

Jalur SNBP

  • Pengumumam Kuota Sekolah: 28 Desember 2023
  • Masa Sanggah Kuota Sekolah:28 Desember 2023 – 17 Januari 2024
  • Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 08 Januari – 08 Februari 2024
  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 08 Januari – 15 Februari 2024
  • Pengisian PDSS: 09 Januari – 09 Februari 2024
  • Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
  • Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024

Jalur SNBT

  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 08 Januari – 15 Februari 2024
  • Pendaftaran UTBK dan SNBT: 21 Maret – 05 April 2024
  • Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam dua gelombang:
  • Gelombang I: 30 April dan 02 – 07 Mei 2024
  • Gelombang II: 14 – 20 Mei 2024
  • Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni – 31 Juli 2024

Sementara itu terkait Kanal Pelaporan, mulai tahun 2023, pelaksanaan SNPMB mengusung konsep transparansi yang akan diberikan seluruh peserta atau masyarakat terkait dengan pelaksanaan SPMB. Panitia SNPMB menyiapkan kanal pelaporan yang diharapkan dapat memberikan informasi kepada peserta maupun masyarakat.

Plt. Sekretaris Dirjen Diktiristek, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D, menjelaskan “pada tahun 2023 kanal pelaporan hanya ada di tingkat Itjen saja atau Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Maka untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru maupun seleksi Mandiri oleh perguruan tinggi tahun 2024, setiap masyarakat boleh melakukan pelaporan yang dilengkapi dengan bukti ke kanal yang disiapkan oleh setiap Perguruan Tinggi dan Kanal yang disiapkan oleh Inspektorat Jenderal. Pelaporan yang diunggah adalah yang melelui kanal yang tersedia di perguruan tinggi dan Itjen, dan batas waktu pelaporan adalah paling lambat lima hari kerja setelah seleksi mandiri itu diumumkan.”

Informasi resmi tentang “SNPMB 2024” dapat dilihat pada laman:

https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan akun media sosial SNPMB:

Instagram: @_snpmbbppp | Tiktok: @ snpmb_bppp | Facebook: snpmb.bppp | Twitter: @snpmb_bppp | YouTube: @snpmbbppp