Senat Universitas Timor (Unimor) menggelar Rapat Tertutup dalam rangka Pemilihan Rektor Univeritas Timor Periode Tahun 2024-2028 bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kamis (27/6/2024), bertempat di Aula Lt. 3 Fakultas Pertanian, Sains, dan Kesehatan Unimor. Rapat dengan agenda tunggal yakni Pemilihan Rektor Unimor ini dipimpin langsung oleh Ketua Senat Universitas Timor – Yakobus Kolne, S.Ip., M.Si.
Rapat Senat ini menjadi istimewa karena dihadiri langsung oleh Kuasa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Prof. Dr. Ir. Faiz Syuaib, M.Agr. yang saat ini menjabat sebagai Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Dalam sambutannya beliau menegaskan pentingnya keberadaan seorang pemimpin, sekaligus mengajak semua anggota senat yang hadir agar mengikuti proses pemilihan ini dengan penuh kegembiraan karena siapapun yang terpilih akan menjadi Rektor Unimor untuk 4 tahun ke depan. Beliau mengakhiri sambutannya dengan membacakan surat kuasa dari Mendikbudristek dan menyerahkannya kepada Ketua Senat Unimor.
Usai sambutan Kuasa Mendikbudristek, Ketua Senat menyatakan Rapat Senat dapat dilakukan karena jumlah yang hadir sudah memenuhi quorum dan membuka secara resmi rapat dimaksud. Sebelum dilaksanakan pemberian suara, pimpinan senat menyampaikan tata tertib dalam Pemilihan Rektor Unimor dengan mengacu pada Peraturan Senat Universitas Timor Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Senat Universitas Timor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Timor Periode Tahun 2024 -2028.
Mengacu pada ketentuan ini, maka Menteri memiliki hak suara 35% dari total pemilih yang hadir yakni 8 suara; dan Senat memiliki hak suara 65% dan masing-masing Anggota Senat memiliki hak 1 suara, yakni 15 suara. Berpedoman pada ketentuan dimaksud, pemilihan dan perhitungan suara pun dilakukan. Berdasarkan perhitungan suara yang ada, perolehan suara ketiga Calon Rektor adalah sebagai berikut:
- Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P. memperoleh 14 suara dari total suara sah 23 suara,
- Dr. Werenfridus Taena, S.P., M.Si. memperoleh 9 suara dari total suara sah 23 suara,
- Dr. Ir. Paulus Klau Tahuk, S.Pt., M.P., IPU. memperoleh 0 suara dari total suara sah 23 suara,
Sesuai perolehan suara ini, Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P. selaku Petahana, ditetapkan sebagai Calon Rektor Universitas Timor Terpilih untuk Periode Tahun 2024 – 2028 sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemilihan Rektor Unimor dan Surat Keputusan Senat Universitas Timor tentang Penetapan Calon Rektor Terpilih. Setelah penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan Senat kepada Kuasa Mendikbudristek, Ketua Senat menutup Rapat Senat Tertutup.
Ketua Senat Unimor dalam Konferensi Pers usai pelaksanaan pemilihan menyampaikan hasil perhitungan suara yang ada didampingi oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unimor – Dr. Maximus L. Taolin, S.E., M.Si. Ketua Panitia menyampaikan bahwa Pemilihan Rektor Unimor ini dimulai dari proses penjaringan yang mana dalam tahap pertama diperoleh 3 (tiga) orang calon. Kemudian hasil ini disampaikan ke Mendikbudristek dan dilanjutkan dengan penjaringan tahap kedua dan diperoleh 4 (empat) orang Bakal Calon Rektor. Keempat Bakal Calon Rektor ini berproses ke tahap penyaringan, dan dalam tahap penyaringan ini diperoleh 3 (tiga) orang Calon Rektor sebagaimana diketahui telah mengikuti proses pemilihan. Humas_unimor