Universitas Timor (Unimor) kembali melakukan perpanjangan kerja sama dengan institusi Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor Unimor, Dr. Ir. Stefanus Sio., M.P., dan Kepala Kejari TTU, Firman Setiawan, S.H., M.H., di Ruang Rektor Unimor, Selasa (18/2/2025).
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Kepala Biro Akademik, Perencanaan, Keuangan dan Umum para wakil rektor, para dekan, para ketua lembaga di lingkungan Unimor serta Kasi Pidum, Kasi Intel beserta jajaran dari Kejari TTU.
Rektor dalam sambutannya mengemukakan bahwa kerja sama ini sesuai dengan tuntutan regulasi dan kurikulum perguruan tinggi, dimana diamanatkan bahwa setiap perguruan tinggi agar dapat melaksanakan tridharma dengan baik dan sukses, maka harus melakukan kerja sama dengan mitra melalui berbagai macam cara,contohnya melalui MoU dan lain-lain sehingga semuanya dapat terlaksana dengan baik.
“Ini bukan baru pertama kali kita lakukan penandatanganan MoU, tetapi kita sudah melakukan dengan pimpinan Kejari TTU sebelumnya. Dan pada kesempatan ini, kita akan memperpanjang perjanjian kerja sama ini. Saya piker ini bagus sekali, bisa membawa dampak yang baik bagi kedua lembaga,” ungkap Rektor.
Dilanjutkannya, Unimor merupakan sebuah perguruan tinggi negeri, selalu banyak hal yang didapat, sehingga perlu bermitra dengan pihak kejaksaan untuk mendapatkan masukan terkait hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Selain itu juga, sambungnya, untuk pelaksanaan tridharma, mahasiswa Unimor bisa melakukan kegiatan merdeka belajar atau praktek di lapangan dengan mitra yaitu kejaksaan. Dengan demikian mereka bisa mendapatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan di dunia nyata. Ia juga meminta pihak kejaksaan bisa membantu mentransfer ilmu pengetahuan di bidang hukum dengan memberikan pengajaran untuk mata kuliah yang berkaitan dengan hukum.
“Kerja sama di bidang pendampingan hukum ini juga sangat baik, karena kita sebagai perguruan tinggi negeri selalu rentan dengan berbagai macam masalah. Banyak bantuan dari pusat untuk proses pengembangan Unimor sehingga kita harus bermitra dengan pihak kejaksaan agar bisa mengarahkan kita agar tetap berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku. Mudah-mudahan dengan perjanjian kerja sama ini dapat kita tindaklanjuti dengan berbagai bentuk kegiatan dan berdampak baik bagi Unimor dan Kejari TTU” tutup Rektor.
Selanjutnya Kepala Kejari TTU dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Rektor beserta jajaran dari Unimor yang masih mempercayakan institusi Kejari TTU untuk memperpanjang perjanjian kerja sama ini terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Terkait dengan MoU ini, mungkin masyarakat atau instansi pemerintah masih awam, atau berpikir kami hanya terkait dengan penegakan hukum. Padahal di satu sisi, kami ini selain sebagai penegak hukum juga diamanatkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah setempat atau institusi lain untuk memberikan pendampingan hukum bidang keperdataan dan tata usaha negara,” jelasnya.
Dijelaskannya, dalam dalam bidang perdata dan tata usaha negara, mempunyai tugas dan fungsi terkait bantuan hukum yang terbagi dalam dua bidang yaitu litigasi dan non litigasi. Untuk konteks Unimor, karena Unimor sebagai salah satu institusi pemerintahan, kami bisa bertindak selaku jaksa pengacara negara yang bisa mewakili di persidangan.
“Dalam perjanjian kerja sama ini, masalah keperdataan melingkupi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan Tindakan hukum lainnya. Kami juga bisa memberikan kajian yuridis. Contohnya menelaah sebuah peraturan rektor misalnya,” urainya.
Terkait permintaan dari Rektor untuk menghadirkan pihak kejaksaan untuk menjadi narasumber dalam kuliah umum, memberikan pengajaran untuk mata kuliah-mata kuliah tertentu yang berkaitan dengan hukum, pihak Kejari TTU siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan hal-hal itu.
“Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan perpanjangan kerja sama ini, akan kita ikuti dengan implementasi terkait hal-hal yang kita sepakati. Kita siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mendukung kemajuan Unimor,” pungkasnya.