Kefamenanu, 23 Mei 2025 — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, menerima audiensi perwakilan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTNB), Kamis (22/5). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam perjuangan panjang untuk memperoleh kesetaraan hak dan kejelasan status kepegawaian para dosen dan tendik PPPK di lingkungan pendidikan tinggi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta tersebut, Menteri Brian menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan semangat para dosen serta tendik PPPK dalam memperjuangkan hak-haknya. Ia mengakui sejumlah kendala serius yang dihadapi, seperti larangan studi lanjut, hambatan kenaikan jabatan akademik, dan keterbatasan akses terhadap jabatan struktural.

“Dengan status P3K, terdapat hak-hak dosen yang tidak terpenuhi seperti studi lanjut, kenaikan jabatan akademik, dan terdapat perbedaan hak antara P3K dan ASN. Kami akan mencari jalan keluar bersama agar tidak ada lagi hak yang hilang,” tegas Prof. Brian.

Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Prof. Mohamad Irhas Effendi, yang turut hadir, menyoroti ketimpangan hak antara PNS dan PPPK dan mendorong pengalihan status menjadi PNS jika regulasi saat ini tidak mampu memberikan keadilan. “Perjuangan ini sudah cukup panjang dan kerap terbentur regulasi. Jika peraturan tidak bisa mengatur P3K secara layak, maka solusinya adalah menjadi PNS,” ujar Prof. Irhas.

Perwakilan dosen PPPK dari UPN Veteran Yogyakarta, Diah, mengungkapkan bahwa UPNVY memiliki jumlah dosen PPPK terbanyak di Indonesia, yakni 412 orang. Ia menuntut dukungan konkret dari pemerintah, mengingat keterbatasan signifikan yang dialami dalam karier akademik dan administratif.

Menteri Brian langsung merespons aspirasi tersebut dengan langkah nyata. Ia meminta Prof. Irhas menyusun draft surat resmi untuk disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara, Kemenko PMK, dan KemenPAN-RB pada minggu depan.

“Kami ingin semua 2.671 dosen PPPK bisa diproses dengan jelas dan tegas. Kami akan kawal langsung hingga tuntas,” tandas Menteri Brian, yang juga menargetkan Surat Keputusan Presiden dapat diterbitkan paling lambat Juli 2025.

Menanggapi pertemuan tersebut, Ikatan Lintas Pegawai (ILP) menyampaikan bahwa perjuangan belum usai. Mereka menegaskan bahwa tanggapan positif pemerintah merupakan langkah awal, bukan akhir.

“Jalan menuju SK PNS masih panjang. Tidak boleh ada yang lelah, tidak boleh lengah. Semua harus bergerak dalam satu barisan,” tegas pernyataan resmi ILP.

ILP juga menginstruksikan anggotanya untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah, mengawal agenda kementerian, menjaga disiplin organisasi, dan memviralkan dokumentasi perjuangan di ruang digital.

Di tingkat kampus, ILP mendorong anggota untuk tetap profesional dan aktif di media sosial, sambil memastikan iuran dan kesiapan kontribusi tambahan sebagai bentuk loyalitas terhadap gerakan kolektif.

Komitmen Universitas Timor

Dukungan juga datang dari Universitas Timor. Ketua Forum Dosen dan Tendik PPPK BAST Unimor, Dr. Aplonia Pala, menegaskan bahwa perjuangan ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk memperjuangkan status kepegawaian yang setara dan adil. “Kami akan terus berjuang demi kepastian status PNS. Perwakilan kami telah bertemu langsung dengan Menteri, bersama 35 PTNB lain,” jelas Aplonia.

Salah satu peserta audiensi, Agustinus Longa Tiza, menyebut bahwa pertemuan dengan Menteri tidak lagi membahas regulasi lama, melainkan langsung menindaklanjuti instruksi Presiden untuk diskresi pengalihan status menjadi PNS. Rektor Universitas Timor, Dr. Ir. Stefanus Sio, MP, turut mendukung penuh perjuangan ini. Menurutnya, pengalihan status akan berdampak positif terhadap kualitas layanan pendidikan tinggi, khususnya di daerah perbatasan.

Rangkuman Hasil Pertemuan:

  1. PPPK dinilai tidak cocok untuk perguruan tinggi.
  2. Menteri menyetujui bahwa pengalihan menjadi PNS adalah solusi terbaik.
  3. Koordinasi dilakukan dengan kementerian terkait, terutama Setneg.
  4. Surat resmi ke Presiden akan dikirim minggu depan.
  5. Target SK PNS untuk 2.677 dosen dan tendik PPPK terbit Juli 2025.
  6. ILP menolak perpanjangan SK PPPK dan akan mengawal proses hingga tuntas.

Perjuangan belum selesai. Namun dengan semangat kolektif yang tak tergoyahkan, harapan menuju keadilan dan kesetaraan bagi dosen dan tendik PPPK kini semakin dekat.humas_unimor