Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Nomor 323/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi (Prodi) Kehutanan Program Sarjana Strata Satu Pada Universitas Timor (Unimor) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi diterbitkan pada tanggal 15 Mei 2025.
Dengan terbitnya SK tersebut, Prodi Kehutanan Unimor secara regulasi telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan tri dharma perguruan tinggi pada prodi tersebut termasuk menerima mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri Unimor pada tahun 2025 ini.
Rektor Unimor, Dr.Ir.Stefanus Sio, M.P., menyambut gembira terbitnya SK tersebut sebagai jawaban atas upaya dan perjuangan institusi dalam mewujudkan aspirasi publik atau masyarakat yang berminat atau ingin melanjutkan studi pada prodi kehutanan di Unimor.
“Berkenaan dengan izin pembukaan prodi kehutanan, kita sudah mendapat SK dari kementerian. Kita patut bersyukur dan berbangga karena tahun ini ada penambahan satu prodi lagi di Unimor yakni prodi kehutanan,” ungkapnya.
Untuk penataan organisasi, lanjutnya, minggu depan kita akan melakukan pelantikan beberapa pimpinan di Unimor termasuk diantaranya Ketua Prodi Kehutanan. Untuk diikutsertakan dalam penerimaan mahasiswa baru lewat jalur seleksi mandiri universitas, secepatnya akan dilakukan persiapan dengan menata brosur penerimaan mahasiswa baru, update informasi tentang prodi baru beserta persyaratan pendaftaran serta hal-hal teknis lainnya. Hal yang penting juga yakni kurikulum, akan disiapkan kurikulum yang relevan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Terkait pengembangan prodi kehutanan, beberapa saat lalu juga,kita telah bertemu dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan di Kupang untuk mendiskusikan tentang penyerahan dan pengelolaan hutan Banamlaat seluas 67 hektar kepada Unimor untuk dijadikan hutan pendidikan, penelitian dan pengabdian,”jelas rektor.
Sesuai dengan hasil diskusi, tambahnya, pihak Unimor diminta untuk segera mengusulkan permohonan kepada pihak balai agar bisa ditindaklanjuti sampai ditingkat pusat mengenai pengelolaan hutan Banamlaat. Secepatnya juga pihak Unimor akan beraudiens dengan Bupati TTU untuk mendapat rekomendasi atau dukungan agar memperkuat usulan permohonan tentang pengelolaan hutan Banamlaat ke Unimor.
“Kita siap menerima dan melanjutkan tugas balai perhutanan untuk menjadikan hutan Banamlaat sebagai hutan pendidikan, penelitian dan pengabdian. Kalau kita kelola dengan baik akan memberikan dampak yang besar bagi Unimor sebagai perguruan tinggi di wilayah perbatasan,” ujar rektor dengan penuh optimis.
Selanjutnya, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama, Dr. Yoseph Nahak Seran, S.Pd., M.Si., juga menyampaikan rasa syukur atas terbitnya SK tersebut.
“Kita patut bersyukur karena dari empat prodi baru yang diusulkan, proses usulan pembukaan prodi kehutanan berjalan mulus. Dimana setelah direvisi dokumen oleh tim prodi, kemudian diupload ulang oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), dievaluasi oleh evaluator dari kementerian dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), prodi kehutanan memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut di Badan Akredtitasi Nasional (BAN) Perguruan Tinggi (PT). Setelah itu terbitlah rekomendasi untuk izin pembukaan sehingga SK prodi kehutanan bisa terbit,” paparnya.
Alasan pendirian prodi kehutanan, jelasnya, adalah melalui studi kelayakan tentang prodi-prodi baru yang potensial untuk dibuka di Unimor. Di Pulau Timor ini masih punya kawasan hutan yang sangat luas, yang punya nilai manfaat secara ekologis ke masyarakat sebagai penyangga kehidupan. Ini menjadi potensi untuk bagaimana kitab isa menghasilkan sarjana-sarjana yang nanti bertanggung jawab untuk mengelola hutan-hutan yang ada di Pulau Timor terutama di Kabupaten TTU. Secara kelembagaan Unimor punya kontribusi kepada masyarakat dan pemerintah untuk mengelola hutan dengan baik.
“Selain itu, di Pulau Timor kita punya banyak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan. Banyak aspirasi dari para kepala sekolah agar Unimor bisa membuka prodi kehutanan setiap kali kita melakukan sosialisasi pada saat penjaringan mahasiswa baru yang menyarankan agar Unimor bisa membuka prodi kehutanan karena berpotensi mendapatkan minat yang banyak serta lulusan SMK mereka bisa melanjutkan ke jenjang strata satu yang linear dengan ilmu yang mereka terima di bangku SMK.” terangnya.
Diikutsertakannya prodi kehutanan pada penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri Unimor pada tahun 2025 ini, jelas Dr. Yoseph, adalah sesuai hasil usulan dan konsultasi pada pihak kementerian dan Panitia Pusat (PP) Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025. Mereka menyilahkan kita untuk membuka penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri ini. Untuk memperkenalkan kehadiran prodi kehutanan sebagai salah satu prodi baru di Unimor, akan dilakukan secara masif lewat humas dengan maksud agar ada alternatif pilihan prodi di Unimor selain yang sudah lebih dahulu ada.
“Untuk kuota memang kita tidak bisa menerima banyak, mengingat ini pertama kali pembukaan prodi dan juga syarat dan ketentuan harus kita penuhi yaitu jumlah daya tampung maksimal itu 50 orang atau 2 kelas. Ini sesuai dengan rasio ilmu eksakta, rasionya 1 : 25. Jadi kita menerima mungkin 2 kelas. 1 kelasnya 25 orang,” pungkasnya diakhir wawancara.