Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Untuk merespon hal tersebut, Universitas Timor telah mengadakan seleksi terhadap Panitia Seleksi (Pansel) PPKS. Panitia ini terdiri dari unsur tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Melalui proses seleksi yang telah berlangsung sejak bulan Juli 2022 maka telah terpilih 7 orang Pansel dari ketiga komponen tersebut. Nama-nama Pansel PPKS yakni Krisantus J. Tey Seran, ST., MT., Marce Sherly Kase, SE., M.Si., Welsiliana, S.Si., M.Si., Kristofel Bere Nahak, S.S., M.Hum., Juniarthi Bala Sene, SE., Elisabeth Amfotis dan Hildegardis Viktoria Nipu.
Sembari menunggu penetapan resmi berupa SK dari Rektor Universitas Timor dan mengingat batas pembentukkan Satgas PPKS di perguruan tinggi maksimal tanggal 3 September 2022, maka Pansel yang terpilih telah bekerja untuk merancang proses seleksi terhadap calon Satuan Tugas PPKS. Proses tersebut meliputi pengumpulkan berkas administrasi, seleksi administrasi, dan pelaksanaan wawancara. Berdasarkan pengumuman yang telah disampaikan lewat website kampus sebelumnya bahwa waktu pengumpulan berkas administrasi adalah tanggal 29 sampai 31 Agustus 2022. Lalu seleksi administrasi pada tanggal 1 September 2022.
Tahapan berikut yang juga tidak kalah penting yakni wawancara terhadap masing-masing calon anggota Satuan Tugas PPKS. Berdasarkan pengumuman maka pelaksanaan wawancara yakni tanggal 2 September 2022. Panitia Seleksi telah menghubungi calon anggota satuan tugas baik melalui telepon langsung dan juga melalui sms sehingga memastikan kehadiran para calon anggota satuan tugas. Pak Krisantus J. Tey Seran, ST., MT sebagai Ketua Pansel terpilih menyatakan bahwa jumlah yang telah mengumpulkan berkas administrasi sekitar 80-an berkas yang lalu disortir bersama oleh seluruh anggota Pansel.
“Kami berharap lebih banyak lagi yang mendaftarkan diri pada seleksi administrasi dari semua fakultas dan prodi, baik itu dosen dan mahasiswa maupun tenaga kependidikan. Tapi untuk yang ada kami cukup puas. Bahkan ada pihak luar yang bukan civitas akademik mencoba untuk melamar. Tapi, kami tolak. Mungkin oleh sebab pengumuman ini terbuka informasinya melalui website Unimor”, penjelasan dari Pak Krisantus.
Puncak acara wawancara tanggal 2 September 2022 telah tiba. Para anggota Pansel yang hadir lengkap 7 orang akan melakukan seleksi terhadap sekitar 44 orang calon anggota satuan tugas PPKS Universitas Timor. Ada calon yang berhalangan hadir di lokasi sehingga setelah koordinasi dengan panitia maka pelaksanaan wawancara melalui media zoom meeting.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh moderator yang langsung memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Panitia Seleksi untuk melaksanakan wawancara. Ketua Panitia Seleksi sedikit memberikan arahan dan mekanisme pelaksanaan wawancara kepada calon anggota satuan tugas yang hadir.
Selanjutnya diberikan kesempatan kepada setiap anggota Panitia Seleksi untuk mengajukan pertanyaan yang langsung dijawab secara aklamasi oleh setiap calon anggota Satgas.
Jawaban yang diberikan baik oleh tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang hadir menjadi acuan bagi panitia seleksi untuk memberikan penilaian kelayakan calon anggota Satgas saat akan menjalankan tugas. Diskusi dan saling memberikan pendapat pribadi baik oleh anggota panitia seleksi dan calon anggota satuan tugas berlangsung dengan dinamis dan berisikan hal-hal positif.
Salah satu jawaban yang menarik dari calon anggota satuan tugas atas nama Pak Mariano Sengkoen bahwa kita perlu mengutamakan pencegahan terhadap upaya perlakuan kekerasan seksual baik oleh dosen atau mungkin juga dari mahasiswa. Hal senada juga disampaikan oleh Pak Yakobus Fahik saat menjawab pertanyaan dari anggota panitia seleksi yakni jika ditemukan adanya indikasi perbuatan kekerasan seksual kepada mahasiswa dan saat itu masa depan dosen dipertaruhkan maka mungkin dapat diakali dengan cara mengalihkan perbuatan tersebut dengan mengajak diskusi si pelaku. Ternyata jawaban ini pun didukung oleh Pak Desmon dan beberapa mahasiswa lainnya.
Hal menariknya bahwa sebagai perwakilan perempuan maka jawaban senada juga disampaikan oleh Ibu Lidwina Tae dan Ibu Gloria Desta.
“Atas dasar kemanusiaan maka kita perlu mengutamakan untuk menyelamatkan korban. Selanjutnya mungkin kita dapat memikirkan tentang cara untuk mendampingi, menangani bahkan memberikan sanksi kepada pelaku”, ringkas Ibu Lidwina dan Ibu Desta.
Semoga hasil seleksi melalui wawancara ini akan memilih dan menetapkan calon anggota Satuan Tugas PPKS yang memiliki kompetensi dan keberanian untuk membela hak-hak korban kekerasan seksual. Pak Kristofel Berek Nahak, S.S., M. Hum dan Ibu Marce Sherly Kase, SE., M.Si., menyayangkan sebab tenaga kependidikan belum mendaftarkan diri sebagai salah satu anggota yang penting dalam komponen satuan tugas PPKS. Hal ini pun disampaikan juga oleh anggota Panitia Seleksi Satgas yang lainnya.
“Tenaga Kependidikan merupakan salah satu komponen kunci dan penting dalam pembentukkan Satuan Tugas PPKS. Oleh sebab belum adanya anggota perwakilan dari tenaga kependidikan maka akan dibuat seleksi khusus sehingga kita memenuhi ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan tidak akan dianulir lagi”, imbuh Pak Kristofel dan Ibu Sherly yang disepakati oleh semua anggota Pansel PPKS.
Wawancara terbuka dan tetap mengacu pada regulasi yakni Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Hasil anggota satuan tugas PPKS terpilih akan diumumkan segera oleh Pansel PPKS. Kiranya semua usaha dan upaya tim ini mendapat sambutan positif dan kolaboratif dari semua warga kampus. Semoga