Medan;Universitas Timor (Senin, 4/09/2023); sebuah acara penting yang bertujuan untuk mendorong keterbukaan informasi publik tahun 2023 di Indonesia telah berhasil diselenggarakan. Kegiatan ini diselnggarakan secara luring dan daring di Aula Prof. Dr. Suhadji Adibroto, Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU dan diikuti oleh 83 peserta secara luring dari PTN Akademik. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Suasana yang kental dengan semangat kebangsaan ini menciptakan landasan yang kuat untuk diskusi mengenai keterbukaan informasi publik. Kemudian, suasana sakral hadir dengan pembacaan doa, mengundang berkah dan keselamatan dalam acara ini yang mencerminkan konteks pembangunan negara.
Dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia Koordinator Layanan Informasi BKHM Kemendikbudristek. Ketua panitia mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Rektor Universitas Sumatera Utara bersama jajaran yang berkenan berkolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi public yang dilaksakan di Solo sehingga kami melkasakan kegiatan lebih lanjut secara khusus di PTN Akademik melalui advokasi, sehingga dilaksanakan pada hari ini dimana Universitas Sumatera Utara berkenan menjadi tuan rumah. Kegiatan ini juga merupakan upaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi dimana Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat sebagai koordinator PPID Kemendikbudristek memnyelenggarakan kegiatan advokasi keterbukaan informasi public ini. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PTN Akademik dengan jumlah 83 peserta yang telah konfirmasi kehadiran. Selain itu, kegiatan ini diselenggarakan mendukung upaya mencapai target badan public informatif dalam rangka menyukseskan implementasi reformasi birokrasi internal pada Kemendikbudristek khususnya penguatan keterbukaan informasi public. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kualitas informasi public dilingkungan Kemendikbudristek yaitu sesuai peta jalan reformasi internal Kemendikbudristek sehingga jumlah unit kerja Kemendikbudristek termasuk seluruh PTN Akademik yang memperoleh predikat informatif terus bertambah melalui evaluasi mandiri keterbukaan informasi public. Semoga kita dapat Bersama mendapat tambahan paling tidak 7 hingga 8 PTN tahun ini yang berpredikat badan publik informatif yang ditargetkan dalam peta jalan reformasi internal 10% ditiap tahunnya.
Dalam sambutan Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si, beliau mengucapakan selamat datang dan terimakasih kepada narasumber, panitia dan seluruh peserta yang berkenan hadir, dan unutk diketahui tahun lalu USU mendapatkan penghargaan sebagai badan pengelolah informati ditahun 2022. Sebagai Rektor saya menekankan pada humas dan pejabat PPID. Dalam perkembangan dunia yang sekarang ini kita tidak bisa menutupi pekerjaan kita, karena mau tidak mau perkembangan teknologi informasi atau kemajuan digital ini membuat kita tidak bisa menutupi apa yang menjadi tugas kita, apalagi sebagai badan publik. Sehingga kita harus kreatif dan mempunyai inovasi baru yang dilakukan oleh PTN sehingga Masyarakat dengan gampang untuk menerima informasi yang dibutuhkan. Sehingga inovasi tersebut lebih banyak dari informasi yang disampaikan dapat menambah image positif dan kepercayaan Masyarakat di badan publik dari PTN tersebut. Diakhir sambutannya, Rektor USU mengucapkan terimakasih kepada KIP atas konsen dan seriusnya mengukur apa yang dilakukan oleh badan publik termasuk PTN.
Anang Ristanto sebagai Plt. Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, memberikan arahan secara daring. Kemendibudristek berkomitmen dalam memberikan pelayanan, dokumentasi dan informasi publik dengan mengikuti perkembangan teknologi, informasi dan dokumentasi dibidang Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang sejalan dengan keputusan kemendikbudristek saat ini yaitu kebijakan program merdeka belajar yang saat ini sudah 26 episod diluncurkan oleh Menteri Nadiem Makarim. Pelayanan informasi publik juga merupakan reformasi birokrasi di kemendikburistek. Berbagai upaya positif harus kita upayakan dengan selalu antisipasi dinamika dan tuntutan serta tangtangan dari kebutuhan layanan inforamsi publik yang terus berkembang tidak hanya memerlukan standart pelayanan yang biasa saja tapi perlu juga etos kerja pelayanan publik yang lebih prima. Kegiatn ini bertujuan untuk meraih badan publik informasi memberikan pelayanan yang prima untuk menjadi badan publik yang informatif dan diharapkan mampu mendorong partisipasi publik dalam mendukung dan menyukseskan berbagai kebijakan merdeka belajar serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan Indonesia maju. Perlu digarisbahawi bahwa kegiatan ini bukan hanya diberikan kepada masyarakat saja tetapi secara tidak langsung menilai bagaimana kita membarikan dampak dan manfaat bagi masyarakat Indonesia dalam penyampaian informasi publik yang dapat dipertanggunjawabkan. Diakhir sambutannya Anang berharap para peserta mendapatkan bekal serta mengimplementasikan amanat undang-undang informasi publik serta meraih predikat sebagai badan hukum yang informatif di tahun 2023 ini. Ketua Komisi Informasi Pusat memberikan arahan yang menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung perkembangan Indonesia. Ini adalah momen penting dalam acara ini yang memberikan wawasan yang mendalam tentang isu keterbukaan informasi publik.
Dalam pemaparan materi Keterbukaan Informasi Publik Terus Maju untuk Indonesia Maju oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Syawaludin, mengatakan bahwa Keterbukaan informasi merupakan ciri negara demokratis. Keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab pemerintahan demokratis terhadap rakyatnya. Jika Informasi ditutupi negara akan otoriter karena kebijakan diam-diam diambil untuk kelabui publik serta menjelaskan nilai-nilai apa saja yang ada dalam Keterbukaan informasi, tujuan undang-undang KIP dan Terbukanya akses informasi akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola (good governance) perumusan dan implementasi kebijakan yang baik. Inovasi dan sinergi diharapkan pengelolaan layanan informasi dan implementasi keterbukaan informasi di Indonesia menjadi lebih baik mewujudkan kredibilitas lembaga yang akuntabel dan berintegritas.
Sesi bimbingan teknis ini disampaikan oleh Rospita Vici Paulyn sebagai Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP, yang memberikan panduan praktis tentang bagaimana mencapai status badan publik informatif dalam pemantauan keterbukaan informasi publik tahun 2023. Ini adalah langkah konkret yang dapat diambil oleh para peserta untuk mewujudkan keterbukaan informasi.
Acara diakhiri dengan penutupan oleh Koordinator Layanan Informasi BKHM, yang mengucapkan terima kasih kepada semua peserta dan pemangku kepentingan yang telah hadir. Ini adalah momen untuk meresapi hasil acara dan menegaskan komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Acara ini mencerminkan tekad bersama untuk mencapai keterbukaan informasi publik yang lebih besar, yang dianggap sebagai fondasi yang kuat dalam menuju Indonesia maju. Dengan partisipasi berbagai pihak dan komitmen yang kuat, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara yang lebih terbuka dan maju dalam era informasi.humas_unimor